Diduga Melakukan Curas Tiga Pria di Mataram Diamankan, Dua Diantaranya Residivis

    Diduga Melakukan Curas Tiga Pria di Mataram Diamankan, Dua Diantaranya Residivis

    Mataram NTB - Tiga  terduga pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) diamankan Tim Puma Polresta Mataram di kediamannya sekitar pukul 19:00 wita (27/05/2023).

    Terduga berinisial A (Residivis), Pria 36 tahun, alamat Kecamatan Lingsar, W (Residivis), pria 34 tahun, alamat Kecamatan Sandubaya  dan FZ, pria 38 tahun , alamat Ampenan Kota Mataram diamankan berdasarkan hasil Penyelidikan atas LP bernomor 144 SPKT Polresta Mataram.

    "Dua dari tiga terduga yang telah diamankan merupakan residivis kasus Pencurian, "ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE., S.IK., MH., (27/05/2023).

    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tiga pelaku yang diamankan tersebut diduga melakukan Curas di salah satu warung di pinggir jalan di wilayah Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram pada 27 April 2023.

    Yogi Sapaan Akrabnya, menceritakan modus terduga pelaku dalam melakukan aksinya dimana terduga berhenti didepan  warung seolah-olah sebagai pembeli, namun saat ketika melihat anak kecil sedang memegang Hp terduga langsung merampas dan kabur. 

    Atas kejadian itu anak tersebut memberitahu ibunya bahwa hp nya dirampas seseorang yang tidak dikenal. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram.

    "Atas perbuatannya para pelaku diancam pasal 365 KUHP dengan ancaman paling rendah 4 tahun penjara, "pungkasnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Pengamanan Pembukaan Jambore PKK NTB 2023...

    Artikel Berikutnya

    Sat Tahti Polresta Mataram Sigap Tangani...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Residivis Pengedar Sabu di Mataram Dibekuk, Polisi Temukan Barang Bukti di TKP

    Ikuti Kami