Polresta Mataram Lakukan Pemusnahan BB Sabu Hasil Pengungkapan

    Polresta Mataram Lakukan Pemusnahan BB Sabu Hasil Pengungkapan

    Mataram NTB - Satres Narkoba Polresta Mataram Polda NTB menggelar pemusnahan barang bukti Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu dari 2 (dua) laporan pengungkapan masing-masing sebanyak 4, 38 gram dan 5, 23 gram berat Netto yang disaksikan oleh pihak Pengadilan Negeri Mataram, Kejaksaan Negeri Mataram, BNNK Mataram dan penasehat hukum tersangka. 

    Kegiatan pemusnahan tersebut berlangsung di Ruang Satres Narkoba Polresta Mataram. Senin, (27/05/2024)

    Pemusnahan Barang Bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH, MH didampingi Wakasat Narkoba AKP I Komang Adeg, Kanit Sidik Ipda Immanul Ahyar dan pihak internal Si Propam, Siwas, Sikum, Sat Tahti serta Si Humas Polresta Mataram.

    Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra SH MH dalam kesempatannya mengucapkan terimakasih atas kehadiran dari pihak Kejaksaan Negeri Mataram dan Pengadilan Negeri Mataram beserta pihak internal Sipropam, Sikum, Siwas, Sat Tahti dan Si Humas Polresta Mataram.

    ” Hari ini Sat Narkoba Polresta Mataram akan memusnahkan barang bukti Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu dari dua Laporan Polisi Nomor. LP/A/31/V 2024/NTB/Res Mataram / Sat Res Narkoba tanggal 07 Mei 2024 dari tersangka Lalu Soni Gunawan dengan berat netto 4, 38 gram ", ucapnya 

    Kemudian Laporan Polisi Nomor. LP/A/32/V 2024/NTB/Res Mataram / Sat Res Narkoba tanggal 07 Mei 2024 dari tersangka Jamaludin Akmal dengan berat netto 5, 23 gram, imbuhnya 

    AKP Gusti menjelaskan keseluruhan Barang Bukti dibuka dan dimusnahkan dengan cara diblender dicampur detergen oleh masing-masing kedua tersangka disaksikan para saksi-saksi dan penasehat hukum yang selanjutnya oleh kedua tersangka dibuang melalui saluran Toilet.

    " Kedua tersangka, pihak PN Mataram, Kejaksaan Negeri Mataram, BNNK Mataram serta penasehat hukum kemudian membubuhkan tanda tangan masing-masing di Berita Acara Pemusnahan ", jelasnya 

    " Kami dari Sat Narkoba Polresta Mataram terus berkomitmen untuk memberantas narkoba dan selalu mengimbau kepada seluruh masyarakat tentang pentingnya menjaga diri dan peran semua pihak tidak kenal henti guna mewaspadai bahaya Narkoba ", tutupnya. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Mataram Tangkap Seorang IRT Asal...

    Artikel Berikutnya

    Terduga Pelaku Pencurian Besi di Sebuah...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Residivis Pengedar Sabu di Mataram Dibekuk, Polisi Temukan Barang Bukti di TKP
    Polsek Lingsar Berhasil Ungkap Kasus Pencurian HP di Komplek Perumahan Amaris

    Ikuti Kami